|
Surat Gugatan Polri ke Tempo Dikirim ke Bareskrim |
|
|
|
|
Rabu, 30 Juni 2010 23:39 |
|
Jakarta - Mabes Polri menegaskan diri untuk tetap menggugat majalah Tempo. Gugatan itu terkait cover majalah Tempo edisi rekening gendut perwira polisi. Surat gugatan telah dibuat dan segera dikirim ke Bareskrim. "(gugatan) Sudah dibuat dari Divisi Binkum (pembinaan hukum)," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (30/6/2010). Edward menjelaskan, gugatan ini dilayangkan karena Polri menilai Tempo sudah berlebihan memuat gambar cover yang menyindir insitusinya. Polri benar-benar tersinggung atas cover majalah Tempo yang menggambarkan seorang perwira yang membawa 3 ekor babi. "Penafsiran kami, personifikasi polisi bergaul dengan babi. Sama saja dengan seolah-olah menggiring babi. Kalau disebut perwira menggiring, itu seolah-olah menggiring prajuritnya," tegas Edward. Apakah gugatan dikirim ke Bareskrim? "Iya, dengan terlapor pihak Tempo. Setelah nanti ada pemeriksaan akan dilihat. Apakah melanggar kode etik atau tidak," jelasnya. Menurut Edward, keputusan untuk menggugat Tempo sudah bulat. Meski Polri juga sedang mengadukan kasus ini ke Dewan Pers. "Saya minta Dewan Pers menilai apakah yang disebut itu (penafsiran tentang celengan babi) benar. Apakah yang kami sebutkan itu betul. Ke Tempo juga saya bikin surat, bahwa kami akan membawa ini ke jalur hukum," tutur dia. Apakah pemeriksaan itu sebaiknya menunggu hasil Dewan Pers? "Tidak harus. Kita cari saksi-saksi lain (ahli lain selain Dewa (ape/nvc)
Sumber: detik.com
|